RS Ibu dan Anak YPK Mandiri

RS Ibu dan Anak YPK Mandiri

Jl. Gereja Theresia No.22 Menteng Jakpus, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 3961 kali dilihat
Kelas B RS Bersalin

Informasi Rumah Sakit

Kode RS
3173116
Direktur
Dr. Trijatmo Rachimhadhi,Sp.OG (K)
Pemilik / Pengelola
 Organisasi Sosial —  Organisasi Sosial

Akreditasi

Status
Tingkat Paripurna
Rating
Tahun
08/07/2012

Tinjauan

Rumah Sakit Bersalin YPK di Jalan Gereja Theresia No. 22 mulai berfungsi pada tanggal 1 Maret 1960. Pada tanggal 22 Desember 1971 Rumah Sakit Bersalin beruba menjadi Rumah Sakit Ibu dan anak YPK. Pada tahun 1982 RS YPK berhasil memperluas sayapnya ke Jalan Lombok, sehingga kompleks Jalan Gereja Theresia 22 seluruhnya digunakan untuk pelayanan rawat jalan, pelayanan tindakan dan kantor YPK. Kompleks Jalan Lombok seluruhnya digunakan untuk pelayanan rawat inap. Pada tahun 2000 Yayasan Pemeliharaan Kesehatan dilebur ke dalam Yayasan Kesehatan (YAKES) Mandiri dan RSB-YPK diambil alih menjadi milik Yakes Mandiri sampai sekarang. Pada tahun 2010 status RSB-YPK diubah menjadi Rumah Sakit Ibu (Perempuan) dan Anak atau RSIA-YPK Mandiri. Pada Juli 2013 RSIA YPK Mandiri berubah menjadi unit badan usaha sendiri yaitu PT. RS YPK Mandiri. Pada tahun 2010 RSIA YPK Mandiri dibagi kepemilikan sahamnya dengan rencana secara bertahap kepada PT. KMN (PT. Khiyar Medik Nusantara) sebesar 20 persen. PT. KMN merupakan representasi dari para dokter yang mendirikan dan berpraktek di RSIA YPK Mandiri. Sejalan dengan perkembangan jaman dan kebutuhan masyarakat, pada tahun 2017 RSIA YPK Mandiri meningkatkan cakupan pelayanannya dengan mengubah statusnya menjadi RSU.

Ulasan

0 ulasan

Belum ada ulasan.

© 2026 PT. Goalkes Indonesia Jaya. All Rights Reserved.