Pemilik dan Pengelola Rumah Sakit
Pemprop - Pemprop
Akreditasi Status
Belum Ditetapkan
Tahun Akreditasi
30/01/2018
# Kode RS: 3404022# Jenis: RS Jiwa/ RSKO# Kelas: A
894 Views
LokasiJl. Kaliurang Km. 17 Pakem Sleman DIY, Sleman, DI Yogyakarta
TinjauanPada awal berdirinya, yaitu pada tahun 1938 berupa Rumah Perawatan atau Koloni Orang Sakit Jiwa (KOSJ) Lalijiwo, di bawah pengawasan Rumah Sakit Jiwa Pusat Kramat Magelang dengan status kepemilikan milik Kasultanan Ngayokjakarta Hadiningrat KOSJ Lalijiwo menempati areal tanah seluas 104.250 m2 di Jalan Kaliurang Km.17 Pakem, Sleman, Yogyakarta. Saat itu merupakan tempat yang terpencil serta jauh dari kota, yang merupakan ciri khusus lokasi Rumah Perawatan Orang Sakit Jiwa bentukan Pemerintah Hindia Belanda. Sebagai tenaga perawat adalah para Penjaga Orang Sakit (POS ) yang bukan berlatar pendidikan perawat. Baru pada Bulan Mei 1938, Pemerintah Hindia Belanda menugaskan kepada Soedjani sebagai koordinator / Kepala KOSJ Pakem. Sebelumnya Soedjani adalah seorang penjenang kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Jiwa Kramat Magelang. Pada saat itu, KOSJ Lalijiwo telah merawat pasien sebanyak 60 orang, yang terdiri dari bangsa Indonesia dan Tionghoa saja. Perawatan bersifat kuratif / pengobatan saja dengan pelayanan rawat inap yang masih bersifat custodial ( tertutup dan isolatif ) serta terapi masih sangat terbatas. Sedangkan pasien berkebangsaan Belanda harus dirawat di RS Jiwa Kramat Magelang. Tahun 1942 Jepang masuk dan menduduki ibukota RI di yogyakarta. Sejak saat itu terjadi perubahan situasi yang tidak menentu yang berakibat terjadi kekurangan bahan makanan dan juga obat-obatan sehingga banyak pasien yang sakit dan kemudian meninggal. Untuk pengobatan, waktu itu diupayakan juga memakai obat-obatan tradisional dari tumbuh-tumbuhan yang diperoleh dari desa di sekitar KOSJ berada.