LokasiJl. Sungai Kundur Kelurahan Mariana Kec. Banyuasin I, Banyuasin, Sumatera Selatan
TinjauanRumah Sakit Kusta Sungai Kundur didirikan pada tahun 1914, pada mulanya hanya sebagai tempat penampungan atau pengasingan penderita kusta. Lokasi pertama di daerah Kertapati (seberang ulu I), lebih kurang 25 km dari lokasi penampungan sekarang.
Pendiriannya diprakarsai oleh seorang Nakhoda Kapal Belanda (namanya tidak diketahui) karena beberapa anak buah kapalnya menderita kusta, tempat penampungan ini diberi nama ‘Kembang Pumpung’.
Karena adanya protes masyarakat disekitar tempat penampungan itu, maka lokasi penampungan dipindahkan ke lokasi sekarang. Sungai Kundur–Desa Mariana – Kec.Banyuasin I – Kab.Musi Banyuasin, lebih kurang 20 km dari pusat kota Palembang.
Dahulunya lokasi Rumah Sakit Kusta ini seluas kira-kira 120 Ha, yang langsung diserahkan oleh BPM (Hindia Belanda), tetapi setelah diukur ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Sertifikat Hak Pakai No.02/ Desa Mariana Tahun 1993 ternyata lokasi tersebut hanya tinggal 27,5 Ha.
Sampai dengan tahun 1960 RS ini dikelola oleh sebuah yayasan yang kegiatan internnya dilakukan oleh Bala Keselamatan. Dengan terbitnya SK.Menkes.RI Nomor : 95948/ Hukum, tanggal 9 Desember 1961 oleh Bala Keselamatan RS ini diserahkan kepada Departemen Kesehatan RI. Nama-nama pejabat petugas yang pernah memimpin Rumah Sakit Kusta Sungai Kundur Palembang adalah sebagai berikut :
1914 – 1918 : belum ada petugas khusus.
1918 – 1922 : Tuan Louis.
1922 – 1928 : Tuan Uijling.
1928 – 1932 : Tuan Rosenlund.
1932 – 1936 : Tuan Moutbow.
1936 – 1939 : Tuan Uijiling Periode II
1939 – 1942 : Tuan Moutbow Periode II
1942 – 1945 : Mantri Hardjo
1946 – 1951 : Tuan H. Geerth.
1951 – 1954 : Tuan A.Sterh
1954 – 1957 : P. Telaumbanua
1957 – 1960 : D. Manuhutu
1960 – 1971 : Dr.R.Gozali dibantu Z.Maiguda & CH.Paliana (Paramedis)
1971 – 1986 : Dr. Rivai Abdullah (almarhum)
1986 – 1992 : Dr. D. Tambunan (almarhum)
1992 – 2000 : Dr. APB. Matondang, SKM
2000 – 29 Desember 2005: dr. Hj. F. Nuraini Kurdi, Sp.RM, MPH
29 Desember 2005 – 23 Juli 2008 : dr. Bayu Wahyudi, MPH.M, Sp.OG
23 Juli 2008 – 17 Oktober 2014 : Dr. dr. H. Heriyadi Manan, Sp.OG., MARS
18 Oktober 2014 – 31 November 2017 : dr. Ahmad Budi Arto, MM
1 Desember 2017 – 30 April 2018 : dr.Rochman Arif, M.Kes
1 Mei 2018 – Sekarang : dr Zubaidah Elvia, MPH
Tahun 1978 dengan Surat Keputusan Me.Kes.RI Nomor : 141/ Menkes./ SK/ IV/1985, tanggal 28 April 1978 secara resmi RSK Sungai Kundur dinyatakan sebagai unit Pelaksana Teknis Ditjend Yan.Medik Dep.Kes.RI dengan eselon III/ b.
Sejak dikeluarkannya SK Nomor: 270/Menkes/SK/IV/1985, tanggal 4 Juni 1985 Rumah Sakit Kusta Sungai Kundur menjadi Rumah Sakit Kusta Pembina untuk Wilayah Regional Bagian Barat, meliputi pulau Sumatera dan Kalimantan Barat.
Pada tahun 1987 diberlakukan Pola Tarif, Sebelum ini pelayanan pasien kusta di Rumah Sakit Kusta Sungai Kundur diberikan secara gratis.
Kemudian berdasarkan keputusan Presiden RI No.69 tahun 1993 tgl. 2 Agustus 1993 Eselonisasi RSK Sungai Kundur Palembang (RSK Dr.Rivai Abdullah Palembang) meningkat menjadi Eselon II B dan merupakan Rumah Sakit Khusus Kelas A setara dengan RSU Kelas B.
Disamping peningkatan sarana fisik tersebut juga diikuti dengan peningkatan kualitas SDM melalui program pendidikan berkelanjutan dan penyelenggaraan berbagai training, termasuk penyelenggaraan penelitian pelayanan penyakit Kusta.
Kerjasama dengan institusi pasangan baik pada tingkat D-1, D-3 mapun S-1 (Komputer, Keperawatan, Kebidanan, Kedokteran dan disiplin ilmu lainnya) dalam pelaksanaan studi lapangan maupun penelitian ilmiah terus ditingkatkan. Upaya promosi dilakukan dengan penyuluhan, seminar pada tingkat regional maupun nasional serta mengikuti event Internasional.
Dalam perkembangannya pelayanan kesehatan tidak hanya menangani pasien Kusta tetapi juga melayani kasus umum sederhana, prothesa, pemeriksaan psikologi, gigi & mulut, laboratorium, radiology, rehabilitasi medik dan lain-lain.
Dengan beberapa upaya peningkatan pelayanan yang telah dilakukan, pada usia yang ke-95 tahun beberapa kendala masih dihadapi seperti kondisi bangunan yang sudah tua, sistem pendukung seperti saluran pipa air bersih kurang berfungsi optimal. Namun demikian kondisi lingkungan, halaman antar ruangan yang luas, sisa lahan yang masih luas merupakan asset yang dapat dikembangkan serta mendukung pelayanan perawatan Kusta dan Umum yang professional sesuai dengan tuntutan masyarakat.
Pada tanggal 10 Agustus 2006 berdasarkan SK Menkes RI Nomor : 630/MENKES/SK/VIII/2006 telah diresmikan pergantian nama dari Rumah Sakit Kusta Sungai Kundur Palembang menjadi Rumah Sakit Kusta Dr. Rivai Abdullah Palembang.
Tahun 2010 Rumah Sakit Kusta Dr. Rivai Abdullah Palembang telah terakreditasi untuk 5 pelayanan, Antara lain :
Pelayanan Administrasi
Pelayanan Rekam Medis
Pelayanan Medis
Pelayanan Keperawatan
Pelayanan Unit Gawat Darurat