RS Mamami yaitu satu dari sekian Rumah Sakit milik Perorangan Kota Kupang yang diurus oleh Peror. Rumah Sakit ini telah teregistrasi semenjak 28/07/2012 dengan Nomor Surat ijin 84J/Kep/HK/2011dari Wali Kota Kupang 2012. Sehabis melakukan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit.
0 ulasan
Belum ada ulasan.