Direktur Rumah Sakit
dr. Ilham Trikorantono, M. Kes
Pemilik dan Pengelola Rumah Sakit
Pemprop - Pemprop
Akreditasi Status
Lulus Perdana
Tahun Akreditasi
04/09/2018
# Kode RS: 3519026# Jenis: RSTP# Kelas: C
1475 Views
LokasiJl. Yos Sudarso 108-112 Manguharjo, Kel. Madiun Lor, Kec. Manguharjo, Kota Madiun, Madiun, Jawa Timur
TinjauanBermula pada 1 Oktober 1962 dengan didirikan Tuberkulosis Center, kemudian berubah menjadi Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru pada tahun 1985. Pada tahun 2000 berubah menjadi Balai Pemberantasan dan Pengobatan Penyakit Paru. Pada saat otonomi daerah, melalui Perda Propinsi Jawa Timur Nomor 37 tahun 2000, BP4 Madiun menjadi UPT Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dengan nama Balai Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Paru (BP4) Madiun. Serta Pergub 118 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Pada tanggal 12 Desember 2012, berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur No.188/765/KPTS/013/2012, BP4 Madiun telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja.
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 68 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Pergub no 118 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dimana adanya perubahan tugas dan fungsi (Tupoksi) dari Balai Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Paru (BP4) Madiun berubah menjadi Rumah Sakit Paru Manguharjo (RSPM) Madiun. Kemudian berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur No 32 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Madiun Nomor. 503-401.303/006/2014 tentang Izin Operasional Sementara Rumah Sakit Khusus Paru Manguharjo dan berubah menjadi Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Madiun Nomor. 503-15.401.303/001/2015 tentang Izin Operasional Rumah Sakit Paru Manguharjo maka Rumah Sakit Paru Manguharjo Madiun telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan kegiatan operasional rumah sakit.