RS Umum Bima

RS Umum Bima

Direktur Rumah Sakit drg.H.IHSAN, MPH
Pemilik dan Pengelola Rumah Sakit Pemkab - Pemkab
Akreditasi Status Lulus Perdana
Tahun Akreditasi 19/09/2018
# Kode RS: 5206015 # Jenis: RSU # Kelas: C
1352 Views
Lokasi Jl. Langsat No. 1 Raba Kota Bima, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)
Tinjauan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima yang telah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Merujuk pada pedoman teknis pelaksanaan BLUD bahwa BLUD adalah SKPD atau Unit Kerja pada SKPD di lingkungan Pemda yang menerapkan PPK BLUD dan dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Dengan Esensi dari BLUD ini adalah agar RSUD dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Perubahan yang begitu cepat dalam pelayanan kesehatan, peningkatan kebutuhan masyarakat akan pelayanan dan keterbatasan sumber daya, telah mendorong kearah tersedianya pelayanan yang berkualitas dengan melaksanakan sesuatu yang benar pada saat yang tepat dengan upaya yang sesuai. Prinsip ini perlu diterapkan untuk Peningkatan kualitas pelayanan yaitu salah satunya dengan melaksanakan ujian kelayakan terhadap tenaga medis dan non medis di RSUD Bima. Pelayanan rumah sakit mencakup pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi. Pelayanan kesehatan itu sendiri meliputi pelayanan medik, pelayanan penunjang medik, rehabilitasi medik dan pelayanan asuhan keperawatan. Pada tanggal 5 s/d 9 Februari 2015 RSUD Bima melaksanakan ujian kelayakan bagi Bidan dan perawat di lingkungan RSUD Bima. Evaluasi kelayakan bagi perawat dan bidan merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan mutu kinerja itu sendiri dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada umumnya. Sebagai profesi perawat atau bidan seyogyanya bekerja secara profesional sehingga layanan yang diberikan bermutu tinggi. Kita ketahui banyak faktor yang berpengaruh terhadap kinerja seseorang, namun harus disadari bahwa profesi perawat dan bidan berkaitan dengan keselamatan dan kesejahteraan orang lain. Tanggung jawab perawat dan bidan akan tercermin dalam deskripsi pekerjaannya dan diterjemahkan kedalam fungsi-fungsi sesuai dengan lingkup pekerjaannya. Ujian kelayakan bagi perawat dan bidan yang dilaksanakan oleh bidang keperawatan RSUD Bima ini berupa ujian tertulis dan ujian praktek. Ujian ini diawasi oleh pengawas yang ditunjuk oleh bidang keperawatan dan penguji-penguji yang berkompeten dibidangnya. Ujian tertulis terdiri dari materi-materi yang berhubungan dengan keperawatan dan kebidanan. Serta ujian praktek yang berhubungan dengan kegiatan sehari-hari yang dilakukan di RSUD Bima yang sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah di tetapkan oleh RSUD Bima. Selain bidang keperawatan bidang penunjang dan pengembangan SDM juga melaksanakan ujian evaluasi kelayakan yang meliputi instalasi Kesling, IPRS dan laboratorium. Evaluasi untuk kelayakan tenaga medis seperti laboratorium, dilakukan ujian tertulis dan ujian praktek yang berhubungan dengan tugasnya sebagai tenaga laboratorium. Dengan adanya ujian kelayakan ini diharapkan dapat meminimalisir kekeliruan dalam diagnosa penyakit pasien. Demikian dengan adanya evaluasi ini diharapkan RSUD dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat kedepannya, demi tercapainya Visi RSUD Bima yaitu Terwujudnya Pelayanan yang Prima Tahun 2015
0374-43142
rsudbima@ymail.com
https://rsudbima.wordpress.com/

Ulasan

Belum ada ulasan.
Dukungan Pembayaran
Dukungan Pengiriman
© 2024 PT. Goalkes Indonesia Jaya. All Rights Reserved.