RS Umum Bunda Jembrana

RS Umum Bunda Jembrana

Jl. Rajawali No. 36, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Bali 1823 kali dilihat
Kelas C RSU

Informasi Rumah Sakit

Kode RS
5101054
Direktur
dr. Dewa Gede Sidan Ardhana
Pemilik / Pengelola
 Swasta/Lainnya —  Swasta/Lainnya

Akreditasi

Status
Tingkat Paripurna
Rating
Tahun
23/04/2018

Tinjauan

Secara histories Rumah Sakit Umum Bunda pada mulanya merupakan sebuah poliklinik bersalin dan berdiri pada tahun 2005. Poliklinik tersebut semakin lama semakin berkembang kemudian mendapat tambahan beberapa bangsal sehingga menjadi sebuah Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Bunda, kemudian berkembang lagi menjadi Rumah Sakit Umum Bunda. Pada tanggal 26 Juni 2006, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali telah ditetapkan Izin Operasional Tetap Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Bunda. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : YM.02.04.3.5.3496, tanggal 1 Agustus 2006 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Kepada PT BUNDA JEMBRANA Untuk Menyelenggarakan Rumah Sakit Khusus dengan nama “Rumah Sakit Khusus Bersalin Ibu dan Anak Bunda” Pada tanggal 3 Mei 2011 Izin penyelenggaraan Rumah Sakit tersebut telah diperpanjang kembali sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Nomor : 445/3377/Yankes Dikes, tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Tetap Rumah Sakit (Perpanjangan I) Kepada PT BUNDA JEMBRANA Untuk Menyelenggarakan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Bunda. Yang pelayanannya mencangkup semua jenis penyakit ibu dan semua jenis penyakit anak. Pada tanggal 4 Februari 2013 telah menjadi Rumah Sakit Umum Bunda sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Jembrana, Nomor 503/033/Op.RS.01/Kes/KPPT/II/ 2013.

Ulasan

0 ulasan

Belum ada ulasan.

© 2026 PT. Goalkes Indonesia Jaya. All Rights Reserved.