RS Umum Daerah Andi Djemma Masamba

RS Umum Daerah Andi Djemma Masamba

Direktur Rumah Sakit dr. H.HARIADI, M.Kes
Pemilik dan Pengelola Rumah Sakit Pemkab - Pemkab
Akreditasi Status Tingkat Utama
Tahun Akreditasi 15/02/2018
# Kode RS: 7317053 # Jenis: RSU # Kelas: C
1206 Views
Lokasi Jl. Sultan Hasanuddin No.23 Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Tinjauan RSUD Andi Djemma Masamba adalah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Luwu Utara yang dibangun pada tahun 1988 dan diresmikan oleh menteri Kesehatan RI pada tanggal 18 Januari 1990. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 211/MENKES/SU/II/1993 tanggal 26 Pebruari 1993, ditetapkan menjadi Rumah Sakit Kelas C. Instruktur Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan merupakan Rumah Sakit Milik pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, Secara teknis fungsional dan tehnis operasional di Pimpin oleh Direktur RS sebagai SKPD yang melaksanakan Pelayanan di Bidang Kesehatan dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati. Perkembangan RSUD Andi Djemma Masamba yang mulai beroperasi pada tahun 1989 mengalami kemajuan yang sangat signifikan mulai dari peningkatan kunjungan pasien dan jumlah hari rawat, peningkatan Sumber Daya Manusia baik kualitas maupun kuantitas, peningkatan dan penambahan sarana dan prasarana mulai dari pembangunan fisik dan peningkatan fasilitas pelayanan serta peningkatan pendapatan asli daerah. Sejak tanggal, 01 januari 2014 RSUD Andi Djemma Masamba telah menerapkan pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD, berdasarkan Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor : 188.4.45/446/X/2013 Tanggal 28 Oktober 2013, dimana pengelolaan Keuangan dimulai tahun Anggaran 2014. Sejak saat itu juga RSUD Andi Djemma Masamba tidak lagi menyetorkan pendapatannya secara langsung ke Kas Daerah, tetapi dikelola langsung berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku untuk membiayai seluruh kegiatan operasional Rumah Sakit.
0473-21188
rsudandidjemma@yahoo.co.id
http://rsud.luwuutarakab.go.id

Ulasan

Belum ada ulasan.