RSUD Cengkareng berdiri diatas lahan seluas 25.316 m2 dengan luas bangunan 31.600 m2 pada tahun 1999. kepala dinas kesehatan DkI jakarta bersama wlikota jakarta barat mengusulkan pembangunan sarana kesehatan berupa rumah sakit dengan memanfaatkan tanah fasos/fasum milik perum perumnas. usulan kemudian tersebut disitujui oleh gubernur DKi Jakarta.
0 ulasan
Belum ada ulasan.