LokasiJl. Raya Cideres - Kadipaten No. 180 Bojong Cideres Dawuan, Majalengka, Jawa Barat
TinjauanPada tahun 1801 suatu yayasan social di negeri Belanda yang bernama Nederlandsche Zending Vereeneging (NZV) menyebarkan pengabaran injil ke Negara berkembang jajahan Belanda yang salah satunya adalah Indonesia. Di Jawa Barat pusat lokasi penyebaran adalah kota Bandung. Dari situ disebarkan keberbagai daerah yang salah satunya adalah Kabupaten Majalengka. Berlangsung sekian lama usaha penyebaran tersebut dinilai kurang berhasil karena kuatnya adat penduduk. Atas saran pemerintah daerah lokasi dipindahkan ke Bojong Cideres Kecamatan Dawuan, ini didasarkan atas pertimbangan letak lokasi dekat jalan raya Bandung- Cirebon sehingga mempermudah komunikasi.
Pengurus merangkap pendeta adalah Verhoeven dan ditemani oleh dua anak didiknya yaitu Sulaeman dan Djalimun kemudian diikuti oleh keluarga lain yaitu Sarmien dan Kadam. Strategi penyebaran ajaran diubah dengan mendirikan balai pengobatan untuk memudahkan pendekatan ke masyarakat.
Pada tanggal 1 oktober 1928 balai pengobatan tersebut diresmikan menjadi rumah sakit pembantu oleh dinas kesehatan setempat. Dalam statusnya sebagai rumah sakit , dimungkinkan subsidi dokter dari Belanda. Dokter pertama adalah dr. Pruis yang memiliki kemampuan sebagai internis, kebidanan dan operasi. Dari sinilah aspek medis maupun sarana berkembang dengan pesat yaitu dengan didirikannya gedung perawatan anak .
Melalui Bupati Majalengka RMAA Soeriata Noediprata mendukung sepenuhnya perkembangan rumah sakit, sehingga kontak dengan masyarakat semakin dekat, apalagi dengan dibukanya pelayanan kebidanan dan pembedahan.
Pada tahun 1938 Gubernur Jawa Barat menyumbang pendirian gedung kelas barat, sejak saat itulah rumah sakit pembantu cideres beralih fungsi menjadi rumah sakit rujukan, serta rumah sakit pendidikkan yaitu dengan adanya Sekolah Pendidikkan Juru Rawat (1928-1942) dan Sekolah Bidan (1938-1942).
Rumah Sakit Umum Daerah Cideres adalah Lembaga Teknis Daerah yang berbentuk Badan sebagai unsur penunjang Pemerintah Daerah bidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat di bidang pelayanan Rumah Sakit dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka.
Rumah Sakit Umum Daerah Cideres dipimpin oleh seorang Direktur yang berada dibawah dan bertanggung jawab secara teknis operasional kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 200 / Menkes / SK / II / 1993 RSUD Cideres adalah Rumah Sakit Kelas C milik Pemerintah Kabupaten Majalengka. Pada bulan Januari 2003 RSUD Cideres telah mendapat sertifikat Rumah Sakit type C terakreditasi 5 ( lima ) pelayanan, meliputi administrasi manajemen, pelayanan medis, pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan dan rekam medis.