Lokasi
Jl. Dr Soetomo No. 28, Singkawang, Singkawang, Kalimantan Barat
Tinjauan
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Aziz adalah Rumah Sakit Pemerintah Kota Singkawang yang terletak di Jalan Dr. Soetomo No.28 Singkawang, yang sebelumnya Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Aziz ini terletak di JL. Diponegoro Singkawang yang ditetapkan namanya menjadi Rumah Sakit Daerah dr. Abdul Aziz Singkawang melalui PERDA No.2 Kabupaten Sambas tahun 1987 dengan Rumah Sakit Pemerintah kelas C milik Pemerintah Kabupaten Sambas.
Dengan terjadinya pemekaran wilayah dimana Kabupaten Sambas dipecah menjadi 3 wilayah yaitu : Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang dan Pemerintah Kota Singkawang pada saat itu Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Aziz Singkawang masih milik Pemerintah Kabupaten Sambas dan diserahkan kepada Pemerintah Kota Singkawang pada tahun 2004.
Dengan diserahkannya Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Aziz Singkawang dari Pemerintah Kabupaten Sambas ke Pemerintah Kota Singkawang dengan demikian semua kegiatan operasional Rumah Sakit dr. Abdul Aziz dibiayai oleh APBD Kota Singkawang.
Dengan pengembangan baik Sarana, prasarana dan SDM Rumah Sakit Abdul Aziz dari tahun ke tahun menunjukan peningkatan terutama dari jumlah kunjungan dan animo masyarakat yang memilih Rumah Sakit Abdul Aziz sebagai tempat rujukan, berobat dan memeriksakan kesehatan mereka terutama dari daerah pecahan Kabupaten Sambas. Atas dasar perkembangan yang semakin hari semakin meningkat serta fasilitas yang semakin bertambah maka pada tahun 2005 dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 718/Menkes/SK/V/2005 tanggal 11 Mei 2005 tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Aziz milik Pemerintah Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat dari kelas C menjadi Kelas B Non Pendidikan, hingga sekarang RSUD dr. Abdul Aziz selalu berusaha mengembangkan kegiatan pelayanan baik dari segi sarana, prasarana hingga SDM agar apa yang diharapakan dapat tercapai.