LokasiJl. Panjaitan No.51 Ketapang, Ketapang, Kalimantan Barat
TinjauanRSUD Dr. Agoesdjam berdiri sejak tahun 1984 dengan izin penetapan pendirian nomor: 44/1164/kesra, tanggal 16 juli 1984. Rumah sakit ini merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Ketapang yang didirikan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan bantuan dari Asian Development Bank (ADB).
Sebelum berdiri di tempat sekarang, operasional RSUD Dr. Agoesdjam dilaksanakan di daerah Mulia Baru, tepatnya di jalan Dr. Soetomo nomor 65 Ketapang, dan setelah tahun 1984barulah dilaksanakan di tempat yang sekarang, yaitu di jalan D. I. panjaitan nomor 51 Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.Pengembangan dan perluasan serta pemenuhan fasilitas pelayanan terus dilakukan di tempat ini sejalan dengan kebutuhan dan tuntutan dari masyarakat.