RS Umum Daerah Dr. Agoesdjam Ketapang

RS Umum Daerah Dr. Agoesdjam Ketapang

Direktur Rumah Sakit dr. RUSDY EFFENDY
Pemilik dan Pengelola Rumah Sakit Pemkab - Pemkab
Akreditasi Status Tingkat Utama
Tahun Akreditasi 20/10/2018
# Kode RS: 6106016 # Jenis: RSU # Kelas: C
1263 Views
Lokasi Jl. Panjaitan No.51 Ketapang, Ketapang, Kalimantan Barat
Tinjauan RSUD Dr. Agoesdjam berdiri sejak tahun 1984 dengan izin penetapan pendirian nomor: 44/1164/kesra, tanggal 16 juli 1984. Rumah sakit ini merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Ketapang yang didirikan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan bantuan dari Asian Development Bank (ADB). Sebelum berdiri di tempat sekarang, operasional RSUD Dr. Agoesdjam dilaksanakan di daerah Mulia Baru, tepatnya di jalan Dr. Soetomo nomor 65 Ketapang, dan setelah tahun 1984barulah dilaksanakan di tempat yang sekarang, yaitu di jalan D. I. panjaitan nomor 51 Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.Pengembangan dan perluasan serta pemenuhan fasilitas pelayanan terus dilakukan di tempat ini sejalan dengan kebutuhan dan tuntutan dari masyarakat.
0534-3037239
rsudagoesdjamktp@gmail.com
http://rsudagoesdjam.blogspot.com/

Ulasan

Belum ada ulasan.