RSUD Dr. Harjono S Ponorogo yaitu salah satu RS milik Pemkab Ponorogo yang diurus oleh Pemkab. RS ini telah teregistrasi semenjak 27/03/2012 dengan Nomor Surat ijin P2T/4/03.22/01/VI/2015 dan Tanggal Surat ijin 23/06/2015 dari Gubernur Jawa Timur dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 (Lima) Tahun. Setelah melakukan Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya diberikan status Tingkat Paripurna Akreditasi Rumah Sakit.
0 ulasan
Belum ada ulasan.