RS Umum Daerah Dr. (H.C.) Ir. Soekarno

RS Umum Daerah Dr. (H.C.) Ir. Soekarno

Direktur Rumah Sakit dr. Hastuti, M.Sc
Pemilik dan Pengelola Rumah Sakit  Pemprop -  Pemprop
Akreditasi Status Lulus Perdana
Tahun Akreditasi 19/02/2018
# Kode RS: 1901043 # Jenis: RSU # Kelas: B
1389 Views
Lokasi Jln. Zipur Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Bangka, Bangka Belitung
Tinjauan Sebagaimana diketahui kehadiran RSUD Dr. (H.C.) Ir. SOEKARNO tidak terlepas dari sejarah pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berdiri berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. RSUD Dr.(H.C.) Ir. SOEKARNO sendiri dibangun sejak tahun 2009 menggunakan dana APBD dan APBN dengan luas tanah 225.032 m² dan luas bangunan 30.111 m². Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, H. Eko Maulana Ali yang didampingi Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, HM. Munir Saleh pada tanggal 12 Agustus 2009 melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit lima lantai. Soft Openingdilakukan pada 7 Desember 2012 dan diberi nama Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUDP). Berkaitan dengan perubahan nama rumah sakit yang mengusung nama Sang Proklamator, pertimbangannya adalah menghargai jasa dan perjuangan Presiden Republik Indonesia Pertama, Ir. Soekarno yang pernah diasingkan di Pulau Bangka. Setelah mendapat izin secara tertulis dari keluarga atau ahli waris yang dalam hal ini Ibu Megawati Soekarno Putri melalui surat tertulisnya tertanggal 6 Desember 2014, maka penggunaan nama ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/895.b/RSUDP/2014 Tanggal 31 Desember 2014 tentang Penetapan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penggunaan logo RSUD Dr. (H.C.) Ir. SOEKARNO pun telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/761/RSUDP/2016 Tentang Penetapan Logo Rumah Sakit Umum Daerah Dr.(H.C.) Ir. SOEKARNO Tanggal 29 Agustus 2016. RSUD Dr. (H.C) Ir. SOEKARNO telah mendapatkan izin operasional rumah sakit dengan Peraturan Bupati Bangka Nomor 441.7/01/OP.RS/BP2TPM/IV/2015 Tanggal 02 April 2015. Setelah melalui kerja keras dan perjuangan direktur serta semua pihak yang terlibat, maka akhirnya RSUD Dr. (H.C.) Ir. SOEKARNO, berhasil mendapatkan sertifikat penetapan Kelas C dari Kementerian Kesehatan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK. 0203/I/0448/2015 tentang penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan dasar hukum dan operasional keberadaan rumah sakit ini diatur Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 60 tahun 2013 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Alhamdullilah, di tahun 2016 RSUD Dr. (H.C) Ir. SOEKARNO telah lulus/memperoleh status Akreditasi Program Khusus dan disetujui oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tentu saja ke depan nanti berbagai target pengembangan dan status akan terus diperjuangkan. Termasuk menjadi rumah sakit tipe B sebagaimana telah dicanangkan dalam visi dan misi.
0717-9106753
rspsoekarno@yahoo.co.id
http://rsup.babelprov.go.id/

Ulasan

Belum ada ulasan.