RS Umum Daerah dr. M. Mohammad Dunda

RS Umum Daerah dr. M. Mohammad Dunda

Direktur Rumah Sakit dr. Moh. Natsir Mawardy Abdul
Pemilik dan Pengelola Rumah Sakit Pemkab - Pemkab
Akreditasi Status Tingkat Paripurna
Tahun Akreditasi 12/10/2018
# Kode RS: 7502033 # Jenis: RSU # Kelas: B
928 Views
Lokasi Jl. Achmad A. Wahab (eks Ahmad Yani No. 53) Limboto Gorontalo, Gorontalo, Gorontalo
Tinjauan RSUD Dr. M.M Dunda Limboto yang semula bernama RSU Limboto adalah Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang berlokasi diwilayah administrasi kabupaten Gorontalo, didirikan pada tanggal 25 November 1963 dengan kapasitas awal tempat tidur adalah 29 buah. Melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 171/Menkes/SK/III/1994 RSU Dr. M.M. Dunda ditetapkan menjadi RSU Kelas C yang peresmiannya pada tanggal 19 September 1994 bersamaan dengan penggunaan nama Dr. Mansyoer Mohamad Dunda yang diambil dari nama seorang putra daerah perintis kemerdekaan yang telah mengabdikan dirinya dibidang kesehatan sehingga diabadikan menjadi nama Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dengan berkedudukan sebagai unit pelaksana pemerintah Kabupaten Gorontalo dibidang pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam perkembangannya RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto menjadi Badan Pengelola berdasarkan SK. Bupati Gorontalo Nomor 171 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M.M. Dunda Kab. Gorontalo. Dengan ditetapkannya sebagai Badan Layanan Umum Daerah maka sejak Tahun Anggaran 2001 RSUD Dr. M.M Dunda Limboto mulai dikembangkan secara bertahap, dan hingga kini mempunyai kapasitas 235 tempat tidur dengan rata-rata penderita dirawat ± 166 pasien perhari. Seiring dengan tuntutan masyarakat yang semakin membutuhkan pelayanan kesehatan bermutu, lebih mudah, lebih cepat maka berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: HK.03.05/I/1077/2011, RSUD Dr. M.M Dunda Limboto berubah tipe menjadi Kelas B.
881455
rsudunda@gmail.com
http://rsudunda.com

Ulasan

Belum ada ulasan.