BPRSU Dr. Tengku Mansyur merupakan salah satu Layanan Kesehatan milik Pemkot Kota Tanjung Balai yang diurus oleh Pemda Kota. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar dengan Nomor Surat Izin HK.07.06/III/1240/80 dan Tanggal Surat Izin 15/03/2008 dari MENTERI KEUANGAN dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 2013. Sesudah melakukan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I (5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit.
0 ulasan
Belum ada ulasan.