Direktur Rumah Sakit
PLt.dr.ROCHADY HSW,Sp.OG.,M.Kes
Pemilik dan Pengelola Rumah Sakit
Pemprop - Pemprop
Akreditasi Status
Belum Ditetapkan
Tahun Akreditasi
07/04/2018
# Kode RS: 3202051# Jenis: RSU# Kelas: C
1335 Views
LokasiJl. Cibarusah No.1 Jampang Kulon, Kab.Sukabumi, Sukabumi, Jawa Barat
TinjauanRumah Sakit Umum Daerah Jampangkulon pada mulanya sebuah PUSKESMAS dengan tempat perawatan, kemudian ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Jampangkulon atas dasar tuntutan dari masyarakat yang menghendaki didirikannya rumah sakit di daerah Jampangkulon karena secara geografis maupun demografis jarak menuju rumah sakit lain di wilayah Sukabumi terlalu jauh sekitar 100 km dengan jarak tempuh 3–4 jam. Dan sekarang sebagai unsur penunjang Pemerintah Daerah di bidang pelayanan kesehatan yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kewenangan daerah di bidang pelayanan kesehatan, serta sebagai penyelenggara pemerintah daerah yang berfungsi melaksanakan pengkoordinasian, perumusan kebijakan makro/umum pemerintah daerah, penyelenggaraan administrasi pemerintah, pengelolaan sumber daya aparatur, keuangan, sarana dan prasarana serta membina hubungan kerja dengan seluruh organisasi perangkat daerah. Selain itu juga berfungsi sebagai pengorganisasian yang keberadaanya menjadi symbol (bench mark) supremasi pemerintahan daerah. Dengan ditetapkanya Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 17 Tahun 2002 tentang Pembentukan dan Penataan Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Nomor 608 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Jampangkulon Kabupaten Sukabumi, mempertegas peran dan fungsi Rumah Sakit dalam penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Sukabumi di era otonomi daerah.