RS Umum Daerah Johar Baru

RS Umum Daerah Johar Baru

Jalan Tanah Tinggi XII No. 15-23, Tanah Tinggi, Johar Baru, RT.10/RW.9, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 2751 kali dilihat
Kelas D RSU

Informasi Rumah Sakit

Kode RS
3173701
Direktur
dr. Dwi Oktavia T.L. Handayani, M. Epid
Pemilik / Pengelola
Pemprop — Pemprop

Akreditasi

Status
Belum Ditetapkan
Rating
Tahun
-

Tinjauan

Mulai tanggal 1 April 2015, Sebanyak 15 Puskesmas telah ditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) tipe D. Peningkatan status puskesmas kecamatan menjadi RSU tipe D, dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan serta memberikan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Jakarta. Selain itu dalam segi pelayanan, diharapkan RSU tipe D tidak membeda-bedakan dalam segi pelayanan kelas, artinya seluruh pasien harus ditangani dan dilayani dengan sebaik-baiknya. Peningkatan status puskesmas kecamatan menjadi RSU tipe D berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 10 tahun 2014 tanggal 17 Juni 2014 tentang Penetapan Puskesmas Kecamatan Rawat Inap menjadi RSU kelas D. Puskesmas yang dijadikan RSU di wilayah Jakarta Pusat yang di jadikan RSU kelas D adalah Puskesmas Kecamatan Johar Baru, Cempaka Putih, Sawah Besar, dan Kemayoran.

Ulasan

0 ulasan

Belum ada ulasan.

© 2026 PT. Goalkes Indonesia Jaya. All Rights Reserved.