Lokasi
Jl. Jend Sudirman No. 47 Sinjai, Sulawesi Selatan, Sinjai, Sulawesi Selatan
Tinjauan
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai menggelar Pertemuan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan masyarakat di Lantai II Ruang Pertemuan RSUD Sinjai, Rabu (09/5/18).
Direktur RSUD Sinjai dr. H. Amaluddin Sp.PD menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan yang ada di RSUD Sinjai.
“Kami lakukan ini dalam rangka untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik sehingga diperlukan masukan dan saran yang konstruktif dari masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, masukan dan saran masyarakat ini akan dikembangkan dan dimasukkan dalam penyusunan rencana strategis (renstra) RSUD Sinjai tahun 2018-2023.
“Kami mengharapkan mendapat banyak masukan dan koreksi dalam standar pelayanan RSUD karena kami selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Sinjai dr. A. Julia Arisanti yang memaparkan rencana strategis RSUD Sinjai tahun 2018-2023 menyampaikan bahwa dalam rangka penyusunan renstra sehingga diperlukan masukan dan kritikan dari masyarakat dengan melibatkan para pemangku kepentingan.
“Renstra itu berlaku selama 5 tahun yang disusun melalui pendekatan teknis, pendekatan partisipatif, dan pendekatan politis. Kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan partisipatif masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu juga dipresentasikan peraturan internal dan tata tertib RSUD Sinjai yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Perawatan dr. Emmy Kartahara Malik.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Lurah se Kecamatan Sinjai Utara, Kepala Lingkungan, Imam Kelurahan, Kepala Puskesmas, Tokoh masyarakat, Organisasi Pemuda dan perwakilan mahasiswa. (AaN)