LokasiJl Dr. F.L. Tobing No. 10,Padangsidimpuan, Padang Sidempuan, Sumatera Utara
TinjauanRSU Padang Sidempuan adalah satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Pemkot Kota Padang Sidempuan yang dikelola oleh Pemerintah Kota Padang. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar mulai 07/01/2014 dengan Nomor Surat ijin 440.442/25821/XII/2014 dan Tanggal Surat ijin 19/12/2014 dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 5 (lima) Tahun. Sehabis melakukan Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I (5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit.