LokasiJl. Dr. Soetomo No. 2 Padangan, Bojonegoro, Bojonegoro, Jawa Timur
TinjauanRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangan adalah sebuah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, yang merupakanperubahan status dari Puskesmas Perawatan menjadi Rumah Sakit Kelas D dengan dasar penyelenggaraan :
- Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 814/MENKES/SK/VII/2007 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Padangan milik Pemerintah Kab. Bojonegoro Provinsi Jawa Timur ;
- Keputusan Menteri Kesehatan Repubik Indonesia Nomor : YM.02.04.3.2.3406 tentang Pemberian Ijin Penyelengaraan Rumah Sakit Umum Daerah dengan nama "RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PADANGAN" Kabupaten Bojonegoro Propinsi Jawa Timur ;
- Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 445/862/208.412/2013 tentang Pemberian Ijin Operasional Tetap Rumah Sakit Umum Daerah Padangan Kabuaten Bojonegoro Kelas D
Perubahan status dari Puskesmas Perawatan menjadi Rumah Sakit Kelas D bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya masyarakat wilayah barat Kabupaten Bojonegoro. Dengan didirikannya RSUD Padangan sebagai fasilitas kesehatan rujukan, diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap disbanding Puskesmas.
Selama tujuh tahun secara resmi RSUD Padangan berdiri telah menunjukkan adanya perkembangan yang signifikan, baik dari kuantitas maupun kualitas pelayanan, dalam arti jumlah kunjungan pasienada peningkatan dari tahun ke tahun baik pasien rawat jalan maupun pasien rawat inap.