Direktur Rumah Sakit
dr. Endang Sulistyowati, M.MKes
Pemilik dan Pengelola Rumah Sakit
Pemkab - Pemkab
Akreditasi Status
Belum Ditetapkan
Tahun Akreditasi
1/2/2018
# Kode RS: 3516073# Jenis: RSU# Kelas: C
-
1102 Views
LokasiJl. Raya Gedeg No.17, Kec. Gedeg, Kab.Mojokerto, Mojokerto, Jawa Timur
TinjauanKesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita – cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 3 UUD 1945 juga menyebutkan peran Negara dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yaitu yang berbunyi: ”Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak”.
Pembangunan institusi pelayanan kesehatan RSUD R.A Basoeni yang terletak di jalan Raya Gedeg No.17 Gedeg Kecamatan Gedeg, untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan pada masyarakat Mojokerto. Letak geografis RSUD RA Basoeni cukup jauh dari pelayanan kesehatan milik pemerintah lainnya yakni 15 Km dari RSUD Wahidin Sudiro Husodo milik pemerintah kota Mojokerto dan 40 km dari RSUD Prof.dr. Soekandar milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto.