RS Umum Daerah Tarakan Jakarta Pusat

RS Umum Daerah Tarakan Jakarta Pusat

Jl. Kyai Caringin Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 3826 kali dilihat
Kelas A RSU

Informasi Rumah Sakit

Kode RS
3173521
Direktur
drg. Dian Ekowati, MARS
Pemilik / Pengelola
 Pemprop —  Pemprop

Akreditasi

Status
Tingkat Paripurna
Rating
Tahun
8/10/2018

Tinjauan

Pada mulanya, RSUD Tarakan hanya berbentuk balai pengobatan. Kemudian pada tahun 1956, beralih menjadi Puskesmas Kecamatan Gambir dan suku dinas kesehatan Jakarta Pusat dengan luas gedung 2.570m2. Tahun 1987, Puskesmas tersebut beralih lagi menjadi RS kelas C, berdasarkan SK Menkes 15/1989 berlantai 4 yang dilengkapi dengan 30 tempat tidur. Pada tahun 1997, rumah sakit ini berganti menjadi rumah sakit kelas B Non pendidikan yang dilengkapi dengan 153 tempat tidur. Mulai tahun 2006, RSUD Tarakan telah beralih status menjadi BLUD secara penuh dengan sertifikasi ISO 9001:2008 dan akreditasi 5 pelayanan. RSUD ini terdiri atas dua gedung utama, yakni gedung DP II dan gedung DP I yang dilengkapi pasilitas 352 tempat tidur (kelas III sebanyak 70%).

Ulasan

0 ulasan

Belum ada ulasan.

© 2026 PT. Goalkes Indonesia Jaya. All Rights Reserved.