LokasiJl. Dr. Soetomo No. 1 Kec. Kraksaan Kab. Probolinggo, Probolinggo, Jawa Timur
TinjauanPada Tahun 1979 Pemerintah Daerah Tk. II Kabupaten Probolinggo memiliki sarana kesehatan umum yang melayani perawatan rawat inap. Sarana kesehatan tersebut adalah RSU Kraksaan yang berlokasi dijalan Alun-alun no.1 Kraksaan. Sehubungan dengan areal tanah yang sempit dan bangunan yang tidak memadai, sehingga RSU Kraksaan sulit dikembangkan untuk menjadi suatu rumah sakit yang layak dalam memberikan pelayanan yang memadai kepada masyarakat. Atas pertimbangan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo bertekad membangun Rumah Sakit baru yang lebih memadai dengan nama RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
RSUD Waluyo Jati Kraksaan diresmikan oleh Gubernur kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur pada tanggal 06 Januari 1982. RSUD Waluyo Jati Kraksaan berlokasi di Jl. Dr. Soetomo No.1 Kraksaan Kabupaten Probolinggo di Desa Kandang Jati Kulon Kecamatan Kraksaan dengan luas areal tanah 35.000 m2. Dari tahun ke tahun RSUD Waluyo Jati Kraksaan mengembangkan pelayanan dengan membangun berbagai unit pelayanan di lahan tersebut.
Pada tahun 2002 RSUD Waluyo Jati Kraksaan telah berstatus swadana dengan berbentuk Badan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (BPKM) berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor: 10 Tahun 2002. RSUD WALUYO JATI KRAKSAAN KABUPATEN PROBOLINGG0 telah menjadi Rumah Sakit kelas C Non Pendidikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.105/MENKES/SK/II/1988 dan Instruksi Gubernur No. 26 tahun 1983.
Pada tahun 2002 RSUD Waluyo Jati Kraksaan telah terakreditasi 5 program pelayanan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. YM.00.03.2.2.562. Pada tahun 2012, RSUD Waluyo Jati terakreditasi tingkat lanjut 12 pelayanan berdasarkan sertifikat akreditasi Rumah Sakit Nomor : KARS-SERT/264/i/2012. Sehubungan dengan hal itu, saat ini RSUD Waluyo Jati Kraksaan sedang bersiap dalam menyongsong akreditasi versi terbaru yaitu versi 2012.
RSUD Waluyo Jati Kraksaan juga mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008 dari Worldwide Quality Assurance (WQA). Mulai tanggal 31 Desember 2010 melalui penetapan dengan SK Bupati Nomor : 445/1001/426.12/2010 RSUD Waluyo Jati Kraksaan sudah berstaus BLUD penuh. RSUD Waluyo Jati Kraksaan juga telah mendapatkan sertifikat ISO 9001 : 2008 dari Worldwide Quality Assurance (WQA) dan telah sukes dengan Renewal ISO 9001:2008 yang diadakan pada Desember 2015 dan Desember 2016.
Pada tahun 2011 RSUD Waluyo Jati Kraksaan telah mendapatkan ijin operasional dan berhasil melakukan perpanjangan ijin operasional dengan diterbitkannya Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Probolinggo Nomor: 445/001/IORS/426.116/2017 tentang Perpanjangan Surat Ijin Operasional Rumah Sakit Type C kepada Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Jalan Dr. Soetomo No.1 Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.