Lokasi
JL. TEUKU UMAR NO. 25 CIKARANG BARAT, Bekasi, Jawa Barat
Tinjauan
Rumah Sakit Dokter Adam Talib ini terletak di Cibitung, Bekasi. Tepatnya di Jl.Teuku Umar No.25, Cikarang Barat Bekasi. Berlokasi tepat di Lampu Merah Cibitung membuat RSDAT menjadi rumah sakit yang memiliki akses paling mudah untuk jangkauann dengan cepat dari semua arah, baik Tambun, Cikarang, Kawasan Industri Gobel, Kawasan MM 2100, bahkan dari Jakarta sekalipun.
Dibangun 5 lantai dengan luas 5000 m2, mengedepankan desain bangunan berarsitektur modern serta lansdcape yang ramah lingkungan, menjadikan RSDAT tampak megah namun bersahabat. Tata letak ruang yang dirancang memisahkan dan mengelompokkan area pelayanan dan didukung fasilitas gedung yang full AC, lift Pasien dan Ruang Tunggu dengan interior yang sejuk, memang disediakan untuk memberikan kenyamanan tertinggi bagi pelanggan.
Sebagai RS Umum yang harus dapat melayani berbagai kondisi penyakit, RSDAT telah siap memberikan pelayanann prima dan paripurna kepada pasien. Sejak beroperasional 10 januari 2008, RSDAT telah didukung oleh sumber daya tenaga medis yang profesional dan telatih serta 27 dokter spesialis dari berbagai spesialis. Seiring dengan perkembangan rumah sakit, berbagai fasilitas peralatan medis berteknologi modern dan dukungan paramedis berertifikasi terus ditambah untuk menjamin pelayanan kesehatan yang mengutamakan kecepatan pelayanan dan ketepatan diagnosa. Kini RSDAT telah menjadi rumah sakit rujukan yang menerima pasien yang tidak bisa ditangani rumah sakit lain karena keterbatasan peralatan dan kemampuan.
Yang membedakan RSDAT dari rumah sakit lain adalah RSDAT menerapkan kebijakan SATU TARIF/TARIF TUNGGAL (standar harga kelas 3) untuk semua pelayanan medis, meskipun pasien dirawat di kelas SILVER (kelas 3) atau kelas TITANIUM (VIP) sekalipun. RSDAT juga menerapkan kebijakan pelayanan tanpa uang muka, dimana pasien dilayani dahulu sampai selesai baru kemudian membayar seluruh biayanya.
Sejak 28Juli 2013 ,RS DAT juga menerapkan kebijakan MANAJEMEN RS HALAL dimana semua prosedur medis ,tata kelola perusahaan ,penjualan,dan obat serta makanan harus memenuhi pelayanan RS DAT sehingga mampu berkontribusi maksimal dalam pelayanan kesehatan yang prima dan beretika ,dengan harga yang terjangkau masyarakat.