Pemilik dan Pengelola Rumah Sakit
Swasta/Lainnya - Swasta/Lainnya
Akreditasi Status
Tingkat Paripurna
Tahun Akreditasi
08/07/2018
# Kode RS: 3201245# Jenis: RSU# Kelas: C
1411 Views
LokasiJl. Raya Dramaga KM. 7 Bogor, Bogor, Jawa Barat
TinjauanBerdirinya RS Karya Bhakti Pratiwi diprakarsai oleh dr. Mismasdi Mihadi, Sp.OG dan dr. Subagyo Partodiharjo. Sebagai langkah awal Untuk terwujudnya rumah sakit tersebut, dr. Mismasdi Mihadi, Sp.OG dan dr. Subagyo Partodiharjo membentuk sebuah perusahaan bernama PT. Karya Bhakti Pratiwi yang beralamat di Jakarta berdasarkan Akta Notaris Nomor 06 tanggal 30 April 2010 yang dibuat dihadapan Savitri Irma Mulia, SH., Notaris di Bekasi yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-24840.AH.01.01 Tahun 2010 tanggal 17 Mei 2010.
Dimulai dengan membeli sebidang tanah seluas 4.715 M2 (Sertifikat Guna Bangunan Desa Dramaga Hak Guna Bangunan No.339) di Jl. Raya Dramaga KM 7 Desa Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, pada tanggal 03 Desember 2010, dr. Mismasdi Mihadi, Sp.OG mengajukan permohonan ijin peruntukan penggunaan tanah kepada Bupati Bogor. Permohonan tersebut mendapat respon yang sangat baik dari Bupati Bogor sehingga terbitlah Keputusan Bupati Nomor : 591.2/002/01092/BPT/2010 tertanggal 31 Desember 2010.
Dengan didasari Keputusan Bupati tersebut, segera dilakukan pembuatan studi kelayakan, dokumen UKL/UPL, dan Detail Engineering Design (DED). Semua proses tersebut berhasil dilewati dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor: 445/154/Kpts/Per-UU/1012 tanggal2 Maret 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Rumah Sakit Karya Bhakti Pratiwi di Desa Dramaga Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Bermodal awal dari dr Mismasdi Mihadi, Sp.OG dan dr Subagyo Partodiharjo, pada tanggal 21 Maret 2012 mulai dilakukan peletakan batu pertama pembangunan RS Karya Bhakti Pratiwi. Kemudian Yayasan Karya Bhakti membuat kesepakatan untuk menyertakan modalnya dalam pembangunan RS Karya Bhakti Pratiwi melalui kepemilikan saham di PT. Karya Bhakti Pratiwi.Untuk lebih memperkuat permodalan, PT. Karya Bhakti Pratiwi mendapatkan pinjaman dari BRI.
dr. Mismasdi Mihadi, Sp.OG mulai membentuk Tim untuk mengawasi pembangunan RS dan Tim untuk melengkapi sarana prasarana RS. Hingga akhirnya pada tanggal 15 Januari 2014, terbitlah Keputusan Bupati Bogor Nomor: 445/65/Kpts/Per-UU/2014 tentang Pemberian Izin Operasional Sementara Rumah Sakit Karya Bhakti Pratiwi Atas Nama PT. Karya Bhakti Pratiwi di Desa Dramaga Kecamatan Dramaga yang menandai awal beroperasionalnya RS Karya Bhakti Pratiwi.
Dengan terbitnya izin operasional tersebut, secara bertahap RS. Karya Bhakti Pratiwi membuka pelayanan yaitu Pelayanan Rawat Jalan, Penunjang, IGD, selanjutnya Pelayanan Rawat Inap dengan kapasitas 72 tempat tidur. Pada bulan April 2014 dibuka Pelayanan Kamar Operasi dan Kamar Bersalin, ICU dan HCU.