RS Mitra Anugrah Lestari ialah satu dari sekian RS milik Organisasi Sosial Kota Cimahi yang berupa RSU, dikelola oleh Pemda Kota Yayasan dan tercantum kedalam Rumah Sakit Kelas C. RS ini telah terdaftar semenjak 08/07/2010 dengan Nomor Surat Izin 503.36/001/1566/kppt/2011 dan Tanggal Surat Izin 24/10/2011 dari Walikota Cimahi dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sehabis melangsungkan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Cibaligo No.76, Kel. Cigugur Tengah Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Indonesia.
0 ulasan
Belum ada ulasan.