Era globalisasi yang penuh dengan tantangan menuntut kita untuk selalu berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan termasuk didalamnya menyiapkan sumberdaya manusia serta dukungan sarana prasarana yang memadai. Dengan demikian pelayanan kesehatan yang diberikan mulai dari pemantauan & pemeliharaan derajat kesehatan masyarakat akan lebih optimal. UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan UU No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit mendorong Rumah Sakit Puri Raharja untuk berkiprah di wilayah Bali khususnya, Indonesia Pada umumnya untuk senantiasa berupaya meningkatkan mutu pelayanan.
0 ulasan
Belum ada ulasan.