Direktur Rumah Sakit
dr. RM. OKIE HAPSORO, BP, M.KES, MMR
Pemilik dan Pengelola Rumah Sakit
Pemkab - Pemkab
Akreditasi Status
Tingkat Paripurna
Tahun Akreditasi
18/10/2018
# Kode RS: 3307013# Jenis: RSU# Kelas: C
1895 Views
LokasiJl. Setjonegoro No.1,Wonosobo, Wonosobo, Jawa Tengah
TinjauanRSUD KRT. Setjonegoro didirikan pada tahun 1930 sebagai Zending Zienken Huis dimana dalam kurun waktu 15 tahun sampai dengan tahun 1945 terjadi pergantian pimpinan Zending sebanyak tiga kali. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945 Zending Zienken Huis diserahkan kepada Pemerintah RI melalui Departemen Kesehatan.
Sejak tahun 1948 sampai dengan tahun 1987 Rumah Sakit ini ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum dan dikelola oleh Propinsi Jawa Tengah, selama kurun waktu tersebut terjadi enam kali pergantian pimpinan rumah sakit. Pada tahun 1987 RSU Wonosobo diserahkan kepemilikannya kepada Pemerintah Dearah Kabupaten Wonosobo dan ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah. Penetapan kelas rumah sakit dalam kelas C melalui Keputusan Bupati Kepala Daerah Tk. II Wonosobo nomor 061.1/035/1983.Dengan Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2000 RSUD Wonosobo ditetapkan sebagai RSUD Unit Swadana dan selanjutnya ditetapkan sebagai Badan Rumah Sakit Daerah berdasarkan Peraturan Daerah no 26 tahun 2001.Pemberian nama RSUD KRT. SETJONEGORO dikukuhkan dengan SK Bupati no. 445/42/2007 tanggal 16 Pebruari 2007 dan masih memerlukan legalitas dalam bentuk PERDA agar nama RSUD Setjonegoro dapat digunakan secara resmi dalam tatanan administrasi rumah sakit.