RS TASIK MEDIKA CITRATAMA (TMC) ialah salah satu Layanan Kesehatan milik Perusahaan Kota Tasikmalaya yang dikelola oleh BADAN PELAYANAN PERI. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi sedari 11/08/2011 dengan Nomor Surat ijin 503.2/013/445.1/IX/2011 dan Tanggal Surat ijin 16/09/2011 dari BPPT dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 2016. Setelah mengadakan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit.
0 ulasan
Belum ada ulasan.