RS Yayasan Kasih Ibu yakni satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Organisasi Sosial Kota Lhokseumawe. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar sedari 31/03/2013 dengan Nomor Surat Izin HK.07.06/III/1223/08 dan Tanggal Surat Izin 15/04/2008 dari WALIKOTA dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 15 April 2013. Sesudah mengadakan Prosedur AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I (5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit.
0 ulasan
Belum ada ulasan.