RS Umum Daerah Luwuk
R

RS Umum Daerah Luwuk

Paripurna

Jalan. Imam Bonjol KM 3 Nomor 14 Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah

Kelas B RSU Pemkab 3.624 kali dilihat

270

Tempat Tidur

35

Layanan

778

SDM

Tinjauan

Melalui Izin mendirikan dan merombak bangunan yang diterbitkan oleh Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Banggai Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk Nomor : 145./ROQI/87 Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk didirikan diatas tanah seluas ±49.815 M2 dengan luas bangunan ±9.500 M2 yang terdiri dari lokasi Perkantoran, Ruang pelayanan dan perumahan Dokter/Karyawan. Dengan penerbitan Surat izin Operasional Nomor : 440.449/4242/RSU/Dinkes yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai pada tanggal 19 Juni 2013 Rumah Sakit Umum Daerah telah layak untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai persyaratan dan standar. Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk diresmikan pada tanggal 17 Maret 1987 oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr. Suwardjono Surjaningrat.

Kode RS
7202015
Direktur
dr. Budiyanto Uda'a, Sp. KFR., M. Ked., KLIN
Pemilik / Pengelola
Pemkab — Pemkab
Luas
49.815 m² tanah · 1.214 m² bangunan

Tempat Tidur

Total 270 bed

HCU

0

ICCU/ICVCU Dengan Ventilator

3

ICCU/ICVCU Tanpa Ventilator

4

ICU Dengan Ventilator

9

Intermediate Ward (IGD)

0

Isolasi

5

Kelas I

57

Kelas II

45

Kelas III

123

NICU Tanpa Ventilator

16

VIP

8

VK (TT Observasi di R Bersalin) Non Covid

0

Advertisement

Layanan

35 layanan tersedia

Lihat semua
Anestesi Bedah Bedah Katarak Bedah vitreo retina lanjut CT Scan Elektromedik diagnostik (EKG/EEG/EEG Brain Mapping) Emergensi Infeksi Paru Kedokteran Forensik Kedokteran Jiwa / Psikiatri/ Psikogeriatri/ NAPZA Kesehatan anak Mata
+ 23 layanan lainnya

Sumber Daya Manusia

Total 778 orang

Lihat semua
  • Perawat (Non Ners) 153
  • Bidan Klinis 107
  • Tenaga Umum Lainnya yang belum tercantum 94
  • Ners 72
  • Perawat Medikal Bedah 32

Kontak

Ulasan

0 ulasan

Belum ada ulasan. Jadilah yang pertama berbagi pengalaman.

© 2026 PT. Goalkes Indonesia Jaya. All Rights Reserved.