RS Umum Daerah Mayjen H. A. Thalib

RS Umum Daerah Mayjen H. A. Thalib

Direktur Rumah Sakit Dr. H. Iwan Suwindra, Sp.B
Pemilik dan Pengelola Rumah Sakit  Pemkab -  Pemkab
Akreditasi Status Belum Ditetapkan
Tahun Akreditasi 17/10/2018
# Kode RS: 1501012 # Jenis: RSU # Kelas: C
4260 Views
Lokasi Jl. Basuki Rahmat Sungai Penuh Kabupaten Kerinci, Kerinci, Jambi
Tinjauan Sebelum tahun 1951, Bapak H. Mukhtaruddin yang pada saat itu menjabat sebagai ketua DPRGR, mencetuskan bahwa di Kabupaten Kerinci sudah saatnya didirikan sebuah Rumah Sakit untuk menangani masalah kesehatan yang dihadapi saat itu seperti wabah cacar yang menewaskan ratusan warga setempat. Dengan segala keterbatasan, tenaga kesehatan berupaya mengobati warga, sampai terjadi perawat harus memanjat pohon kelapa untuk mengambil buah kelapa dan membawanya turun dan menggigit buah kelapa tersebut kemudian dipergunakan sebagai cairan infus. Sangat memprihatinkan sekali pada saat itu. Pada tahun 1951 sewaktu Bung Hatta datang berkunjung ke Kerinci beliau meresmikan pembangunan 3 (tiga) buah gedung yaitu : 1. Gedung SD Negeri Koto Keras 2. Gedung SMP Negeri 1 Sungaipenuh 3. Gedung RSUD Kabupaten Kerinci Sejak tahun 19951 mulailah dibangun gedung RSUD Kabupaten Kerinci yang kemudian selesai pada tahun 1953. Sebelumnya gedung RSU Mayjen H.A. Thakib Kabupaten Kerinci menempati sebuah rumah yang merupakan gedung Akademi Administrasi Negara (AAN) yang mempunyai kapasitas 30 tempat tidur dan 2 bangsal yaitu bangsal laki-laki dan perempuan yang dilengkapi dengan sebuah mobil ambulance yang multiguna. Ambulance digunakan untuk perjalanan dinas, merujuk pasien, menjeput gaji dan lain-lain. Saat itu jumlah pegawai RSUD Kabupaten Kerinci berjumlah ± 18 orang. Rumah Sakit Umum Mayjen H.A. Thalib Kabupaten Kerinci adalah Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Kerinci dengan kualifikasi kelas/type C (Unit Sawadana Daerah) yang beralamat di jalan Basuki Rahmat Sungaipenuh Kerinci. RSU Mayjen H.A. Thalib Kabupaten Kerinci didirikan pada tahun 1953 dengan jumlah tempat tidur pada awalnya sebanyak 20 buah dan kemudian berkembang sampai saat ini menjadi 92 tempat tidur. Bangunan gedung berdiri di atas lahan seluas 2,5 Ha. Berdasarkan Perda Kabupaten Kerinci Nomor 4 tahun 1995, RSUD Kabupaten Kerinci secara teknis operasional bertanggung jawab kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci dan secara teknis fungsional berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci. Melalui Keputusan Bupati Kerinci Nomor 228 tahun 2003 RSU Mayjen H.A. Thalib Kabupaten Kerinci dikonversikan menjadi Unit Swadana Daerah. Dengan Perda No 2 Tahun 2005 RSUD Kabupaten Kerinci berganti nama menjadi Rumah Sakit Umum Mayjen H.A. Thalib Kabupaten Kerinci. Rumah Sakit Umum Mayjen H.A. Thalib Kabupaten Kerinci merupakan RS rujukan bagi : 1. Puskesmas perawatan sejumlah 4. 2. Puskesmas non perawatan sejumlah 14. 3. Unit pelayanan Kesehatan lainnya.
0748-21447
rsumhat_tu@yahoo.co.id
rsumhat_tu@yahoo.co.id

Ulasan

Belum ada ulasan.
Dukungan Pembayaran
Dukungan Pengiriman
© 2024 PT. Goalkes Indonesia Jaya. All Rights Reserved.