RS Umum Daerah Muntilan Kab. Magelang
R

RS Umum Daerah Muntilan Kab. Magelang

Madya

Jalan Kartini Nomor 13, Magelang, Jawa Tengah

Kelas C RSU Pemkab 3.126 kali dilihat

192

Tempat Tidur

70

Layanan

589

SDM

Tinjauan

Pada tahun 1925 Pastor Vanlith bersama para suster mendirikan balai pengobatan di daerah Muntilan. Balai pengobatan tersebut dipimpin oleh seorang biarawati bernama Sr. Alfrida Smulder Fransisca. Kemudian tanggal 1 Juni 1946 status balai pengobatan tersebut dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang. Tenaga medis dan dokter satu-satunya pada saat itu adalah Dr. Gondo Sumekto. Selanjutnya perkembangan balai pengobatan tersebut semakin lama semakin maju. Pada tahun 1977 balai pengobatan bekembang menjadi rumah sakit.Pada tanggal 3 Februari 1977 bapak Ahmad selaku Bupati Magelang atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang membeli rumah sakit tersebut untuk dijadikan rumah sakit umum. RSUD Muntilan ditetapkan menjadi rumah sakit kelas C pada tahun 1988 melalui keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 105/Menkes/SK/1988. Secara struktur organisasi pada tahun 2002 RSUD Muntilan menjadi Badan Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Kabupaten Magelang (Eselon II) yang ditetapkan melalui Perda Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pembentukan Badan Pelayanan Kesehatan Kabupaten Magelang. Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, RSUD Muntilan menjadi lembaga teknis daerah (eselon III) yang ditetapkan melalui peraturan daerah nomor 30 tahun 2008 tentangPembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja BPK RSU Kabupaten Magelang. Ijin penyelenggaraan RSUD Muntilan diterbitkan melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.07.06/III/525/08 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Magelang Propinsi Jawa Tengah. Ijin tersebut telah diperbaharui melalui surat keputusan bupati nomor 180.182/581/KEP/21/2015 tentang Izin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang.

Kode RS
3308014
Direktur
dr. Yuniar, M.P.H.
Pemilik / Pengelola
Pemkab — Pemkab
Luas
28.670 m² tanah · 10.271 m² bangunan

Tempat Tidur

Total 192 bed

HCU

7

ICU Dengan Ventilator

6

ICU Tanpa Tekanan Negatif Dengan Ventilator

0

ICU Tanpa Tekanan Negatif Tanpa Ventilator

0

ICU Tanpa Ventilator

6

ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator

0

ICU Tekanan Negatif tanpa Ventilator

0

IGD Khusus Covid

0

Isolasi

10

Isolasi Perinatologi Khusus Covid

0

Isolasi Tanpa Tekanan Negatif

0

Isolasi Tekanan Negatif

0

Kelas I

29

Kelas II

23

Kelas III

88

NICU Dengan Ventilator

4

NICU Khusus Covid

0

NICU Tanpa Ventilator

12

PICU Dengan Ventilator

2

PICU Khusus Covid

0

VIP

5

VK (TT Observasi di R Bersalin) Khusus Covid

0

Advertisement

Layanan

70 layanan tersedia

Lihat semua
Anestesi Anestesi dan terapi intensif Asuhan kebidanan Asuhan keperawatan generalis Bedah Bedah digestif Bedah Orthopedi Covid-19 Dialisis/ CAPD Ekokardiografi Elektromedik diagnostik (EKG/EEG/EEG Brain Mapping) Emergensi
+ 58 layanan lainnya

Sumber Daya Manusia

Total 589 orang

Lihat semua
  • Perawat Medikal Bedah 178
  • Tenaga Umum Lainnya yang belum tercantum 54
  • Bidan Klinis 34
  • Perawat Kesehatan Anak 30
  • Ahli Madya Farmasi (Asisten Apoteker) 30

Kontak

Ulasan

0 ulasan

Belum ada ulasan. Jadilah yang pertama berbagi pengalaman.

© 2026 PT. Goalkes Indonesia Jaya. All Rights Reserved.