RS Umum Daerah Pringsewu

RS Umum Daerah Pringsewu

Direktur Rumah Sakit dr. Teddy, Sp.PD
Pemilik dan Pengelola Rumah Sakit  Pemkab -  Pemkab
Akreditasi Status Tingkat Madya
Tahun Akreditasi 22/02/2018
# Kode RS: 1803010 # Jenis: RSU # Kelas: C
2461 Views
Lokasi Jl. Lintas Barat Pekon Fajar Agung Barat Kec. Pringsewu, Pringsewu, Lampung
Tinjauan Pada awalnya RSUD Pringsewu adalah sebuah Poliklinik dengan rawat tinggal yang mempunyai 10 tempat tidur, dan dikelola oleh Misi Khatolik. RSUD Pringsewu telah mengalami perjalanan panjang dan telah melampaui enam periode zaman pemerintahan yaitu : Zaman Belanda, Zaman Jepang, Kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi, menghantarkan embrio RSUD Pringsewu menjadi seperti sekarang ini. Pada saat terjadi Agresi Belanda ke II tahun 1949 RSUD Pringsewu di bumi hanguskan dan pada tahun 1952 dibangun kembali dengan 30 TT. RSUD Pringsewu mulai berkembang dengan pesat mulai tahun 1990 setelah adanya penempatan dokter spesialis yaitu 4 (empat) bidang spesialis dasar (Kebidanan, Bedah Umum, Kesehatan Anak, dan Penyakit Dalam). Pada tahun 1995 berdasarkan SK Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 106/Menkes/SK/I/1995 Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu ditingkatkan kelasnya menjadi kelas C. Hingga saat ini Manajemen Rumah Sakit terus berusaha untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan serta kepuasan pelayanan melalui pengembangan organisasi, peningkatan sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana pelayanan serta dengan peningkatan pola pengelolaan keuangan yang sehat yang dapat menjadikan RSUD Pringsewu sebagai institusi pemerintah yang profesional dan akuntabel. Pada tanggal 16 Juni 2010 berdasarkan Peraturan Bupati Pringsewu RSUD Pringsewu ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
0729 - 23582
rsudpringsewu@ymail.com
http://rsud.pringsewukab.go.id/

Ulasan

Belum ada ulasan.