Direktur Rumah Sakit
Mayor Ckm dr. Ely Sakti P Sihotang,Sp.B
Pemilik dan Pengelola Rumah Sakit
TNI AD - TNI AD
Akreditasi Status
Lulus Perdana
Tahun Akreditasi
04/05/2018
# Kode RS: 1601002# Jenis: RSU# Kelas: D
4339 Views
LokasiJln. Dr. Moh Hatta No 64, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
TinjauanPada Tahun 1957 di Wilayah OKU didirikan satu satuan kecil Kesehatan Tentara yang disebut TPA (Tempat Perawatan ABRI).
Tahun 1960 TPA tersebut berubah status menjadi Detasemen Kesehatan Militer Kodim 0403 (Denkesdim 0403) yang lebih dikenal dengan sebutan DKT (Djawatan Kesehatan Tentara).
Berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor Skep / 76 / X / 1985 tanggal 28 Oktober 1985, tentang Perubahan Status Denkesdim 0403 menjadi Poliklinik Induk 02.08.01 Baturaja.
Rumah Sakit Tk. IV 02.07.05 dr. Noesmir Baturaja berubah status dari Poliklinik Induk menjadi Rumkit berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Skep / 5 / I / 1996 tanggal 08 Januari 1996 dan Sprin Pangdam II/Swj Nomor Sprin / 675 / III / 1996 tanggal 30 Maret 1996 serta diresmikan oleh Pangdam II/Sriwijaya pada tanggal 21 Mei 1996.
Berdasarkan Surat Pangdam II/Sriwijaya Nomor B / 678 / XI / 1999 tanggal 15 Nopember 1999 tentang persetujuan/memberikan izin menggunakan nama Rumkit Tk. IV dr. Noesmir Baturaja untuk Rumkit Tk. IV 02.07.05 Baturaja. Maka pada tanggal 19 Desember 1999 setelah diresmikan oleh Pangdam II/Swj nama Rumkit Tk. IV 02.07.05 dr. Noesmir Baturaja dapat digunakan.
Tugas dan tanggung jawab Rumkit Tk. IV 02.07.05 dr. Noesmir Baturaja dalam membina, menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi kesehatan meliputi bidang bantuan dan dukungan kesehatan preventif, kuratif, rehabilitasi, kesehatan gigi dan mulut serta kesehatan militer pada umumnya di wilayah Kodim 0403 OKU.