RS Umum Merauke
R

RS Umum Merauke

Utama

Jl. Soekarjo Wiryopranoto No. 1, Merauke, Papua Selatan

Kelas B RSU Pemkab 1.441 kali dilihat

154

Tempat Tidur

40

Layanan

757

SDM

Tinjauan

Kabupaten Merauke bersama 8 (delapan) Kabupaten Otonom lainnya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 Tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat. Saat itu Kabupaten Merauke, meliputi : 5 (lima) Wilayah Kepala Pemerintahan, yaitu : Kepala Pemerintahan setempat Merauke, Tanah Merah, Mindiptana, Agats dan Mapi/Kepi yang terdiri dari 30 Distrik dan 513 Kampung/ Kelurahan. Pada Tahun 2002 berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002, Wilayah Kabupaten Merauke dimekarkan menjadi 4 (empat) Kabupaten, yaitu : Kabupaten Merauke (Kabupaten Induk), Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat. Kabupaten Merauke sendiri setelah pemekaran wilayah pada Tahun 2002 terdiri dari 5 (lima) Distrik yang membawahi 160 Kampung dan 8 Kelurahan. Menyusul Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 5 Tahun 2002 Tanggal 14 Desember 2002, wilayah Kabupaten Merauke dimekarkan menjadi 11 (sebelas) Distrik, yaitu : Distrik Merauke, Distrik Semangga, Distrik Tanah Miring, Distrik Kurik, Distrik Jagebob, Distrik Sota, Distrik Muting, Distrik Elikobel, Distrik Ulilin, Distrik Okaba dan Distrik Kimaam. Secara nyata percepatan Pembangunan Wilayah, Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Merauke telah dilaksanakan dengan maksimal dan dengan kesungguhan hati secara terintegrasi dan berkesinambungan untuk mewujudkan masyarakat Merauke yang mandiri dan sejahtera dalam kesatuan kerukunan hidup nasional. Akan tetapi, masih terdapat berbagai persoalan yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat? karena berbagai keterbatasan sumber dana, sumber daya manusia, keterbatasan ketersediaan infrastruktur dan luasnya wilayah pelayanan dengan penyebaran penduduk yang tidak merata di berbagai wilayah terpencil, terisolir dan perbatasan RI-PNG di Kabupaten Merauke. Sesuai dengan aspirasi masyarakat yang berkembang dan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah dalam rangka meningkatkan pendekatan pelayanan kepada masyarakat serta untuk meningkatkan pembangunan wilayah khususnya masyarakat yang terpencil, terisolir jauh dari jangkauan pelayanan pemerintahan, dilakukan Pemekaran Wilayah dengan harapan kualitas pelayanan secara optimal dapat diberikan kepada. Kemudian pada Tahun 2006 dilakukan lagi pemekaran Distrik dari 11 Distrik menjadi 20 Distrik, 4 Distrik yang di mekarkan adalah Distrik Kimam, Distrik Okaba, Distrik Kurik dan Distrik Merauke. Pemekaran Distrik tersebut didasarakan pada Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 2 Tahun 2006 Tanggal 1 Juli 2006 Tentang Pembentukan Distrik Naukenjerai, Distrik Animha, Distrik Malind, Distrik Tubang, Distrik Ngguti, Distrik Kaptel, Distrik Tabonji, Distrik Waan dan Distrik Ilwayab. Dengan dilakukannya Pemekaran Kedua kalinya maka Kabupaten Merauke saat ini terdiri dari 20 (Dua Puluh) Distrik, 11 (Sebelas) Kelurahan dan 179 (Seratus Tujuh Puluh Sembilan) Kampung.

Kode RS
9201012
Direktur
dr. Dewi Wulansari, M.Sc
Pemilik / Pengelola
Pemkab — Pemkab
Luas
34.055 m² tanah · 69.904 m² bangunan

Tempat Tidur

Total 154 bed

HCU

2

ICU Dengan Ventilator

8

ICU Tanpa Tekanan Negatif Dengan Ventilator

0

ICU Tanpa Tekanan Negatif Tanpa Ventilator

0

ICU Tanpa Ventilator

5

ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator

0

ICU Tekanan Negatif tanpa Ventilator

0

IGD Khusus Covid

0

Isolasi

6

Isolasi Perinatologi Khusus Covid

0

Isolasi Tanpa Tekanan Negatif

0

Isolasi Tekanan Negatif

0

Kelas I

29

Kelas II

22

Kelas III

48

NICU Dengan Ventilator

4

NICU Khusus Covid

0

Perinatologi

2

PICU Dengan Ventilator

6

PICU Khusus Covid

0

VIP

12

VK (TT Observasi di R Bersalin) Khusus Covid

0

VK (TT Observasi di R Bersalin) Non Covid

10

Advertisement

Layanan

40 layanan tersedia

Lihat semua
Anestesi Bank darah Bedah Bedah Saraf CT Scan Elektromedik diagnostik (EKG/EEG/EEG Brain Mapping) Emergensi Geriatri Hemodialisa Infeksi Paru Jantung dan Pembuluh Darah Kedokteran Jiwa / Psikiatri/ Psikogeriatri/ NAPZA
+ 28 layanan lainnya

Sumber Daya Manusia

Total 757 orang

Lihat semua
  • Perawat (Non Ners) 193
  • Tenaga Umum Lainnya yang belum tercantum 121
  • Bidan Klinis 57
  • Ners 44
  • Dokter 34

Kontak

Ulasan

0 ulasan

Belum ada ulasan. Jadilah yang pertama berbagi pengalaman.

© 2026 PT. Goalkes Indonesia Jaya. All Rights Reserved.