RS Umum Piru

RS Umum Piru

Jl. Arteri Piru, Seram Bagian Barat, Maluku 3243 kali dilihat
Kelas C RSU

Informasi Rumah Sakit

Kode RS
8106010
Direktur
dr. Michel. A. Siwabessy
Pemilik / Pengelola
 Pemkab —  Pemkab

Akreditasi

Status
Tingkat Madya
Rating
Tahun
2/2/2018

Tinjauan

RSU Piru merupakan salah satu Layanan Kesehatan milik PEMKAB Seram Bagian Barat yang dinaungi oleh Pemda Kabupaten. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar semenjak 27/03/2010 dengan Nomor Surat Izin 440/1255.1/Tahun 2008 dan Tanggal Surat Izin 12/11/2008 dari Dinkes Kab Seram Bagian Barat dengan Sifat Sementara. Setelah melakukan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit.

Ulasan

0 ulasan

Belum ada ulasan.

© 2026 PT. Goalkes Indonesia Jaya. All Rights Reserved.