RS PKU Muhammadiyah Sekapuk
R

RS PKU Muhammadiyah Sekapuk

Utama

Jln. Raya Deandles No. 21, Gresik, Jawa Timur

Kelas D RSU Organisasi Islam 2.354 kali dilihat

58

Tempat Tidur

28

Layanan

180

SDM

Tinjauan

Pada tahun 1966 sampai dengan 1979 nama PKU Muhammadiyah Sekapuk sudah terkenal diwilayah kecamatan Ujungpangkah, Sidayu, Dukun, Panceng dan Paciran sebagai salah satu Balai Pengobatan Islam, tetapi masyarakat lebih akrab memanggil dengan sebutan PKU Sekapuk . Sejak tahun 1980an Balai Kesehatan PKU Sekapuk mengalami kevakuman karena keterbatasan SDM dan Manajement, baru pada tanggal 22 Desember 1997 mulai dibangkitkan lagi oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sekapuk dengan SK persetujuan tempat praktek oleh Kepala Kantor Departemen Kesehatan Kabupaten Gresik No. 153/SIP.G/U/XII/1997 dengan jam praktek 24 jam hari Senin sampai dengan MingguPada tanggal 12 April 1999 keluarlah SK No. HK 00.06.6.2.059 dari Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Propoinsi Jawa Timur Tentang pemberian izin tetap kepada PCM Ujungpangkah untuk menyelenggarakan Balai Pengobatan Islam PKU Muhammadiyah Sekapuk. Balai Pengobatan dengan rawat inap ijin yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik No.445/497/HK/403.14/2005 yang berlaku dari tanggal 5 Agustus 2005 sampai dengan 1 September 2010. Kemudian Poliklinik dari tanggal 1 September 2010 sampai dengan 21 Desember 2011 dengan SK No.446/253/437.52/2010. Sedang ijin pendirian RS yang dikeluarkan oleh Bupati Gresik yang bernomor: 445/135/HK/437.12/2011 tertanggal 21 Desember 2011. Izin Operasional sementara RS PKU Muhammadiyah Sekapuk dikeluarkan oleh Bupati Gresik dengan No: 444/49/HK/437.12/2013 tertanggal 24 Juli 2013 dan ijin operasional sementara ini berlaku selama satu tahun dan sertifikat penetapan kelas rumas sakit juga sudah diterima oleh RS PKU Muhammadiyah Sekapuk yaitu RS tipe D dengan SK Nomor : HK.02.03 /I/0960/2014 ditetapkan di Jakarta tertanggal 14 Mei 2014. Ijin operasional tetap RS PKU Muhammadiyah Sekapuk dikeluarkan oleh Bupati Gresik dengan Nomor: 445/8/HK/437.12/2015 tertanggal 02 Februari 2015 berlaku selama 5 (lima) tahun. Adapun kode RS PKU Muhammadiyah Sekapuk 3525095 dan sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sejak 03 Mei 2016.

Kode RS
3525095
Direktur
dr. Hendrik Stiyawan, MMRS
Pemilik / Pengelola
 Swasta/Lainnya —  Swasta/Lainnya
Luas
10.377 m² tanah · 6.918 m² bangunan

Tempat Tidur

Total 58 bed

HCU

1

ICU Dengan Ventilator

3

ICU Tanpa Tekanan Negatif Dengan Ventilator

0

ICU Tanpa Tekanan Negatif Tanpa Ventilator

0

ICU Tanpa Ventilator

1

ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator

0

ICU Tekanan Negatif tanpa Ventilator

0

IGD Khusus Covid

0

Isolasi

6

Isolasi Perinatologi Khusus Covid

0

Isolasi Tanpa Tekanan Negatif

0

Isolasi Tekanan Negatif

0

Kelas I

8

Kelas II

9

Kelas III

25

NICU Khusus Covid

0

NICU Tanpa Ventilator

2

PICU Khusus Covid

0

VIP

3

VK (TT Observasi di R Bersalin) Khusus Covid

0

Advertisement

Layanan

28 layanan tersedia

Lihat semua
Anestesi Bedah Covid-19 Elektromedik diagnostik (EKG/EEG/EEG Brain Mapping) Geriatri Jantung dan Pembuluh Darah Kesehatan anak Mata Obstetri dan ginekologi Orthopedi Paru Patologi Klinik
+ 16 layanan lainnya

Sumber Daya Manusia

Total 180 orang

Lihat semua
  • Perawat Medikal Bedah 22
  • Ners 20
  • Dokter 19
  • Bidan Klinis 11
  • Perawat Kesehatan Anak 10

Kontak

Ulasan

0 ulasan

Belum ada ulasan. Jadilah yang pertama berbagi pengalaman.

© 2026 PT. Goalkes Indonesia Jaya. All Rights Reserved.